UU-ITE............... mode tatut:ON

Pada beberapa titik saya sepakat dengan pemerintah. tapi yang menjadi persoalan penting menurut saya daripada sekedar menegakkan UU-ITE yang menurut gue gak penting-penting amat, masih adalah persoalan lain yang jauh lebih penting, dan jauh lebih mendesak, seperti persoalan kemiskinan, penanganan korupsi (terutama BLBI, enak aja orang kaya dapat kredit terus dapat pengampunan lagi, ANJRIDTH BAB1 lo*, sebodo amat dengan pelanggaran ini). Apa perlu lagi pemerintah di tatar ulang (bahasanya kok seperti familiar 'wink', maklum korban orde baru, brainwashed by pola Penataran 40 Jam) dengan kemampuan manajemen dan skala prioritas. yang lebih penting mana sih UU-ITE atau mengatasi korupsi dan ITE.
saya jadi ingat dengan temanku yang kalau dah serius gini dia pasti komentar sambil menganggukkan kepalanya dan berkata " betul-betul............... , betu-betul saya nda mengerti...!! (gubraak...!) dan percakapanpun berlanjut bunyi apaan tu? saya jawab itu bunyi sarung jatuh.. teman saya bertanya ulang "kok bunyinya kenceng?" saya jawab lagi sarungnya lagi saya pake dodol...!!


  • * ini nih bunyi pasal yang gua langgar gara-gara kata diatas, (SO WHAT ?!!) :UU-ITE Pasal 28 Ayat 2 "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)".

1 komentar:

klikers mengatakan...

Pemerintah Anjing